Selamat Datang di blog DPRa PKS Bendan Duwur, Gajahmungkur, Semarang

Buku Tamu

Selasa, 24 Juli 2012

Anggota Dewan Minta Uang Kecuali PKS


Walikota Semarang Non Aktif, Akui Anggota Dewan Minta Uang Kecuali PKS



kasus korupsi walikota semarangWali Kota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro, menyatakan pernah ada permintaan sejumlah uang dari para anggota DPRD Kota Semarang, terkait pembahasan rancangan untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2012.
“Memang benar ada permintaan sejumlah uang dari anggota DPRD Kota Semarang terkait pembahasan anggaran. Namun, saya tidak memberikan apa pun,” ujar Soemarmo saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.
Menurut Soemarmo, permintaan itu diajukan para anggota DPRD Kota Semarang saat bertemu dengan dirinya di sebuah hotel di Semarang.
Namun, Soemarmo menegaskan dirinya tidak menuruti permintaan para anggota dewan itu.
“Semua permintaan itu sudah saya tolak dan tidak ada yang dituruti,” tegasnya di depan majelis hakim.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ahkmat Zaenuri, mengatakan kebijakan bagi-bagi uang kepada anggota DPRD Kota Semarang merupakan perintah dari Soemarmo. Ia mengatakan bahwa bagi-bagi uang itu dilakukan terkait pembahasan rancangan untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2012.
Besaran suap yang diterima partai berbeda-beda, tergantung jumlah anggota mereka di parlemen. Dengan hitungan, tiap anggota dewan mendapat jatah Rp8 juta. Jadi, untuk Partai Demokrat total menerima Rp104 juta, Partai Golkar Rp40 juta, PDIP dan PAN masing Rp64 juta, dan Partai Gerakan Indonesia Raya Rp48 juta.
Atas perbuatannya, Soemarmo didakwa dengan pasal penyuapan. Dalam dakwaan primer melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor. Dakwaan subsider melanggar Pasal 13 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, penasihat hukum terdakwa, Sopar Sitinjak ketika dihubungi, mengatakan secara keseluruhan keterangan para saksi sudah dihadirkan. “Baik itu saksi memberatkan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum maupun saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak terdakwa. “Saksi-saksi sudah habis,” sambungnya. (Rio/P-1)






dari: http://suaranews.com/2952/walikota-semarang-non-aktif-akui-anggota-dewan-minta-uang-kecuali-pks

0 komentar:

Posting Komentar

 

PKS TV

BEKERJA UNTUK INDONESIA

BEKERJA UNTUK INDONESIA

Dikelola oleh Pengurus DPRa PKS Bendan Duwur Semarang

Slide Gallery