Selamat Datang di blog DPRa PKS Bendan Duwur, Gajahmungkur, Semarang

Buku Tamu

Kamis, 19 Juli 2012

Doakan kami agar selalu Istiqomah...


Hanya Fraksi PKS yang Tidak Terlibat Korupsi Kasus Suap PON

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjX4faJ1S-CFpQw4GlCZ5_ElwUnXxwpePyOYL2rOGvO0zWChV_fJh7oE_t_mt1d_Te7xwKos7m_Rr2Y_sIx5EPfMGqXf88iv5RuBMNqThyphenhyphenXKJxmNTahrcM8AOwF0GH7JVozInBZv7WKMjaG/s400/PKS+Backdrop+Dukung+kiri.jpg
Dalam salah satu pemberitaanya, sebuah media lokal Riauterkini.com menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan seorang wakil ketua dan 9 anggota DPRD Riau tersangka suap PON. Mereka berasal dari lintas fraksi, kecuali Fraksi PKS.

Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Riau yang anggotanya tidak dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam kasus suap PON. Sementara fraksi lainnya ada yang terlibat, bahkan ada fraksi yang sampai tiga anggotanya dijadikan KPK tersangka.

Menanggapi fakta bersih tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Indra Isnaini menolak mengomentari. “Kalau itu saya tidak mau komentar, takut nanti tidak enak dengan kawan-kawan anggota Fraksi yang lain,” ujar politisi PKS yang sempat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK tersebut kepada riauterkini di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Selasa (17/7/12).

Di tempat terpisah, salah seorang anggota Fraksi PKS Mansyur HS mengatakan, “Kita tidak mebanggakan itu. Kita berharap bukan hanya PKS saja seperti ini tapi seluruh anggota DPRD Riau yang lain juga tidak ada yang terlibat kasus hukum satu orang pun.”

Lanjut Mansyur, “Sepanjang kita bekerja, resiko itu pasti ada apalagi kita ini berkaitan dengan dunia politik,” terang anggota Komisi B DPRD Riau ini.

Ketika disinggung jika nantinya ada anggota Fraksi PKS yang terlibat dalam kasus revisi Perda No 6 tahun 2010. Lebih lanjut Mansyur mengatakan, “kita tidak mau berandai-andai, yang jelas kita bekerja sebaik mungkin dan kalau ada juga, mari kita serahkan kepada yang Maha Kuasa saja,” tutup Mansyur.

Saat ini Fraksi PKS DPRD Riau terdiri dari 5 orang yakni, Indra Isnaini, Syafruddin Sa'an, Mansyur, Mahdinur, Darisman Ahmad.

Sebagai data tambahan, 10 wakil rakyat yang berstatus tersangka adalah Wakil Ketua Taufan Andoso Yakin dan Adrian Ali (FPAN), Faizal Aswan, Abu Bakar Siddik dan Zulfan Heri (FPG), Syarif Hidayat dan Roem Zein (FPPP), Toerechan Asyari (FPDI-P), M Dunir (F Gabungan dari PKB) dan Tengku Muhazza (FPD). Dari keseluruhan, tiga yang sudah ditahan KPK, yakni Faizal Aswan, M Dunir dan Taufan Andoso Yakin. ***(riauterkini.com / ary)

dari:
Read more »

Gubernur Jawa Barat, Kader PKS Raih Anugerah Satya Lencana


Peduli Terhadap Koperasi dan UKM, Heryawan Raih Anugerah Satya Lencana

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meraih Anugerah Satya Lencana Pembangunan Bidang Koperasi yang disematkan langsung oleh Wakil Presiden Boediono pada Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Koperasi ke-65 Tingkat Nasional yang dipusatkan di Palangkaraya Kalimantan Selatan, Kamis (12/7/2012).

Heryawan dinilai sebagai kepala daerah yang peduli terhadap pembangunan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. Penghargaan di bidang pengembangan koperasi yang diterimanya itu merupakan yang kedua kali disabet Heryawan dalam dua tahun terakir.

Tahun lalu, disaksikan Ibu Negara Ani Yudhoyono, dia menerima penghargaan Entrepreneurship Develompement dari Menteri Koperasi dan UKM sebagai Kepala Daerah terbaik dalam Pengembangan Kewirausahaan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jabar Wawan Hernawan mengatakan ada empat tokoh Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Pembangunan Bidang Koperasi, yakni; Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Kepala Dinas KUMKM Wawan Hernawan, Bupati Bogor Rachmat Yasin, dan Rektor Ikopin Rully Indrawan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang dinilai berperan besar dalam pemberdayaan KUMKM. “Penghargaan untuk Gubernur diberikan karena selama kepemimpinannya banyak program kegiatan yang mendorong tumbuh kembangnya koperasi, yang dilaksanakan melalui Dinas KUMKM,” ujarnya.

Selama ini, lanjut Wawan, Gubernur senantiasa mendorong tercapainya program Penumbuhan Kewirausahaan Baru 2011. Heryawan berkeyakinan program ini akan membuka peluang usaha sekaligus lapangan kerja bagi penduduk Jawa Barat. Koperasi dan UMKM diyakini mampu mendongkrak perekonomian Jawa Barat.

Untuk itu, setiap program yang ia luncurkan senantiasa bertujuan memajukan pelaku Koperasi dan UMK. Meski demikian masih ada kendala dalam mengembangkan usahanya mulai aspek pemasaran, permodalan, kelembagaan dan organisasi, SDM pengelola KUMKM, teknologi.

Demikian pula dalam rangka membantu pelaku KUMKM, di antaranya Bantuan Bagi Pengembangan Koperasi dan UMKM 2010. Bantuan tersalur Rp7,031 miliar bagi 1.583 koperasi dan UMK.

Bantuan Sosial bagi Pengembangan Koperasi 2011, dalam rangka penguatan permodalan dan kinerja usaha koperasi. Bantuan diserahkan mencapai Rp15,320 miliar bagi 945 koperasi dan kelompok wanita. Program lainnya yakni Dana Bergulir melalui Kredit Cinta Rakyat (KCR) melalui Bank BJB bagi pelaku koperasi dan UMK dengan suku bunga 9,3 persen efektif/ tahun disalurkan Rp165 miliar.

Selain itu, Jabar juga mendorong lahirnya lembaga penjamin kredit daerah. Keberadaan lembaga ini diharapkan akan membantu KUMKM yang tidak memiliki agunan. Kelemahan KUMKM yakni tidak adanya agunan dan lembaga ini akan memudahkan para pelaku UMK yang tidak memiliki agunan mengakses KCR.

diambil dari:
Read more »

Walikota Depok, kader PKS, Ternyata Biasa Terjun Langsung Bersihkan Sampah Sungai


Ternyata Nurmahmudi Biasa Terjun Langsung Bersihkan Sampah Sungai


Kembali warga Depok Jawa Barat patut bergembira dan bersyukur mempunyai walikota seperti Nurmahmudi Ismail, sosok pejabat yang tidak segan-segan untuk turun langsung kebawah memberikan teladan kepada bawahanya untuk memberikan pelayanan publik.

Salah satu pembaca Islamedia mengupload sebuah foto di Account Facebooknya pada Kamis pagi (19/7), nampak terlihat seseorang yang sedang mengenakan pakaian kebersihan ditengah sungai dan dibelakangnya ada yang sedang mengais sampah.

Setelah di amati dengan seksama, foto tersebut adalah foto Nurmahmudi Ismail sang Walikota Depok yang sedang ikut bersama-sama petugas kebersihan melakukan pembersihan sungai. Aksi yang mengagetkan ini menarik perhatian beberapa orang yang melintas, termasuk pembaca Islamedia yang kemudian langsung mengabadikan moment tersebut melalui kamera handphone.

Banyak publik yang tidak mengetahui tentang apa yang telah dilakukan Nurmahmudi selama ini, hal ini disebabkan karena dalam setiap aksinya Walikota Depok ini tidak pernah mengajak awak media untuk meliputnya.



diambil dari : http://www.islamedia.web.id/2012/07/ternyata-nurmahmudi-biasa-terjun.html
Read more »

Mengapa Muhammadiyah Menggunakan Metode Hisab

Mengapa Muhammadiyah Menggunakan Metode Hisab

dakwatuna
Salah satu saat Muhammadiyah ‘naik’ di media massa adalah ketika menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Pasalnya, Muhammadiyah yang memakai metode hisab terkenal selalu mendahului pemerintah yang memakai metode rukyat dalam menentukan masuknya bulan Qamariah. Hal ini menyebabkan ada kemungkinan 1 Ramadhan dan 1 Syawal versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Dan hal ini pula yang menyebabkan Muhammadiyah banyak menerima kritik, mulai dari tidak patuh pada pemerintah, tidak menjaga ukhuwah Islamiyah, hingga tidak mengikuti Rasullullah Saw yang jelas memakai rukyat al-hilal. Bahkan dari dalam kalangan Muhammadiyah sendiri ada yang belum bisa menerima penggunaan metode hisab ini.
Umumnya, mereka yang tidak dapat menerima hisab karena berpegang pada salah satu hadits yaitu “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah (Idul Fitri) karena melihat hilal pula. Jika bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban tigapuluh hari” (HR Al Bukhari dan Muslim).
Hadits tersebut (dan juga contoh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam) sangat jelas memerintahkan penggunaan rukyat, hal itulah yang mendasari adanya pandangan bahwa metode hisab adalah suatu bid’ah yang tidak punya referensi pada Rasulullah Saw. Lalu, mengapa Muhammadiyah bersikukuh memakai metode hisab? Berikut adalah alasan-alasan yang  diringkaskan dari makalah Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A. yang disampaikan dalam pengajian Ramadhan 1431.H PP Muhammadiyah di Kampus Terpadu UMY.
Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal, yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter: telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk. Sedangkan argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat, adalah sebagai berikut.
Pertama, semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS 55:5). Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
Kedua, jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah Saw menggunakan rukyat? Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa Az Zarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi saw adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskan oleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim,“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari”. Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. Yusuf Al Qaradawi menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.
Ketiga, dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan karena tanggal baru bisa diketahui pada H-1. Dr.Nidhal Guessoum menyebut suatu ironi besar bahwa umat Islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Padahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat suatu sistem kalender yang terstruktur dengan baik.
Keempat, rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global. Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qamariah, termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyat pada visibilitas pertama tidak mengcover seluruh muka bumi. Pada hari yang sama ada muka bumi yang dapat merukyat tetapi ada muka bumi lain yang tidak dapat merukyat.  Kawasan bumi di atas lintang utara 60 derajad dan di bawah lintang selatan 60 derajad adalah kawasan tidak normal, di mana tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya atau terlambat dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. Apalagi kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim panas melabihi 24jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.
Kelima, jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh 10 jam. Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia karena keterbatasan jangkauannya. Memang, ulama zaman tengah menyatakan bahwa apabila terjadi rukyat di suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, jelas pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang saat ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat jelas pendapat semacam ini tidak dapat dipertahankan.
Keenam, rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa Arafah. Bisa terjadi di Makkah belum terjadi rukyat sementara di kawasan sebelah barat sudah, atau di Makkah sudah rukyat tetapi di kawasan sebelah timur belum. Sehingga bisa terjadi kawasan lain berbeda satu hari dengan Makkah dalam memasuki awal bulan Qamariah. Masalahnya, hal ini dapat menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan hari Idul Adha di ujung barat itu. Kalau kawasan barat itu menunda masuk bulan Zulhijah demi menunggu Makkah padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka, ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau
Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa rukyat tidak dapat memberikan suatu penandaan waktu yang pasti dan komprehensif. Dan karena itu tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat Islam secara selaras diseluruh dunia. Itulah mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian system waktu Islam di dunia internasional sekarang muncul seruan agar kita menggunakan hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat. Temu pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam (Ijtima’ al Khubara’ as Sani li Dirasat Wad at Taqwimal Islami) tahun 2008 di Maroko dalam kesimpulan dan rekomendasi (at Taqrir al Khittami wa at Tausyiyah) menyebutkan: “Masalah penggunaan hisab: para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan bulan Qamariah di kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam menetapkan awal bulan Qamariah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat”.

Pembahasan mengenai Alasan Pemilihan Metode Rukyat dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah.
Rep/Red: Shabra Syatila Sumber: muhammadiyah.or.id




dari : http://fimadani.com/mengapa-muhammadiyah-menggunakan-metode-hisab/
Read more »

Mohon Maaf Menjelang Ramadhan, Bid’ahkah?

Mohon Maaf Menjelang Ramadhan, Bid’ahkah?


Beberapa hari lagi bulan puasa akan tiba, dan banyak di antara teman-teman saya yang Muslim yang saling berkirim SMS mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan mohon maaf lahir batin sebelum puasa tiba. Sebenarnya apakah ada tuntunannya oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam akan hal tersebut? Dan apakah ada tuntunannya juga untuk mengucapkan mohon maaf lahir batin pada hari raya Idul Fitri seperti yang biasa kita lakukan? Apakah ini hanya sekedar tradisi saja? Mohon penjelasan pak Ustadz tentang hal tersebut.
Terima kasih banyak sebelumnya atas penjelasan Pak Ustadz.
Jawaban

Kalau yang diminta adalah dalil yang sharih dan eksplisit tentang perintah atau anjuran untuk saling bermaafan menjelang bulan Ramadhan, sudah pasti tidak ada.
Oleh karena itulah ada sebagian kalangan dari umat ini yang langsung mencap fenomena itu sebagai bid’ah. Sebab dalam pandangan mereka, pengertian bid’ah adalah sebatas tidak adanya dalil eksplisit atas suatu masalah yang berkembang di tengah masyarakat.
Pendapat seperti ini tidak bisa disalahkan, lantaran memang ada versi pengertian tentang bid’ah yang sesempit itu. Walau pun sebenarnya versi pengertian bid’ah itu sangat banyak.
Anjuran Saling Meminta Maaf dan Memaafkan Secara Umum
Sebenarnya meminta maaf dan memberi maaf kepada orang lain adalah pekerjaan yang sangat dianjurkan dalam agama. Semua ulama sepakat akan hal ini, termasuk yang membid’ahkannya bila dilakukan menjelang Ramadhan atau di hari Raya Fithri.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. (QS Al-A’raf: 199)
Maka maafkanlah dengan cara yang baik. (QS Al-Hijr: 85)
Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya, “Rasailah azab yang membakar ini.” (QS An-Nuur: 22)
Orang-orang yang menafkahkan, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS Ali Imran: 134)
Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan. (QS Asy-Syura: 43)
Even untuk Saling Memaafkan
Secara umum saling bermaafan itu dilakukan kapan saja, tidak harus menunggu even Ramadhan atau Idul Fithri. Karena memang tidak ada hadits atau atsar yang menunjukkan ke arah sana.
Namun kalau kita mau telusuri lebih jauh, mengapa sampai muncul trend demikian, salah satu analisanya adalah bahwa bulan Ramadhan itu adalah bulan pencucian dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang hal itu.
Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,”Siapa yang menegakkan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka Allah telah mengampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah menjanjikan pengampunan dosa, maka tinggal memikirkan bagaimana meminta maaf kepada sesama manusia. Sebab dosa yang bersifat langsung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti diampuni sesuai janji Allah Subhanahu wa Ta’ala, tapi bagaimana dengan dosa kepada sesama manusia?
Jangankan orang yang menjalankan Ramadhan, bahkan mereka yang mati syahid sekalipun, kalau masih ada sangkutan dosa kepada orang lain, tetap belum bisa masuk surga. Oleh karena itu, biar bisa dipastikan semua dosa terampuni, maka selain minta ampun kepada Allah di bulan Ramadhan, juga meminta maaf kepada sesama manusia, agar bisa lebih lengkap. Demikian latar belakangnya.
Maka meski tidak ada dalil khusus yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan saling bermafaan menjelang Ramadhan, tetapi tidak ada salahnya bila setiap orang melakukannya. Memang seharusnya bukan hanya pada momentum Ramadhan saja, sebab meminta maaf itu dilakukan kapan saja dan kepada siapa saja.
Idealnya yang dilakukan bukan sekedar berbasa-basi minta maaf atau memaafkan, tetapi juga menyelesaikan semua urusan. Seperti hutang-hutang dan lainnya. Agar ketika memasuki Ramadhan, kita sudah bersih dari segala sangkutan kepada sesama manusia.
Beramaafan boleh dilakukan kapan saja, menjelang Ramadhan, sesudahnya atau pun di luar bulan itu. Dan rasanya tidak perlu kita sampai mengeluarkan vonis bid’ah bila ada fenomena demikian, hanya lantaran tidak ada dalil yang bersifat eksplisit.
Sebab kalau semua harus demikian, maka hidup kita ini akan selalu dibatasi dengan beragam bid’ah. Bukankah ceramah tarawih, ceramah shubuh, ceramah dzhuhur, ceramah menjelang berbuka puasa, bahkan kepanitiaan i’tikaf Ramadhan, pesantren kilat Ramadhan, undangan berbuka puasa bersama, semuanya pun tidak ada dalilnya yang bersifat eksplisit?
Lalu apakah kita akan mengatakan bahwa semua orang yang melakukan kegiatan itu sebagai ahli bid’ah dan calon penghuni neraka? Kenapa jadi mudah sekali membuat vonis masuk neraka?
Apakah semua kegiatan itu dianggap sebagai sebuah penyimpangan esensial dari ajaran Islam? Hanya lantaran dianggap tidak sesuai dengan apa terjadi di masa nabi?
Kita umat Islam tetap bisa membedakan mana ibadah mahdhah yang esensial, dan mana yang merupakan kegiatan yang bersifat teknis non formal. Semua yang disebutkan di atas itu hanya semata kegiatan untuk memanfaatkan momentum Ramadhan agar lebih berarti. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan niat untuk merusak dan menambahi masalah agama.
Namun kita tetap menghormati kecenderungan saudara-saudara kita yang gigih mempertahankan umat dari ancaman dan bahaya bid’ah. Insya Allah niat baik mereka baik dan luhur.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Rep/Red: Shabra Syatila Sumber: rumahfiqih.com



dari : http://fimadani.com/mohon-maaf-menjelang-ramadhan-bidahkah/
Read more »

 

PKS TV

BEKERJA UNTUK INDONESIA

BEKERJA UNTUK INDONESIA

Dikelola oleh Pengurus DPRa PKS Bendan Duwur Semarang

Slide Gallery